Jumat, 28 Mei 2010

Hasil monitoring dan supervisi Koordinator Kabupaten PSS pada bulan Februari 2010


Berdasarkan monitoring dan supervisi Koordinator Kabupaten PSS pada bulan Ferbruari 2010 diperoleh hasil :
1.     Melakukan Evaluasi dan Monitoring Kegiatan Kecamatan Kapuas
a.                 Jembatan Desa Lape  Dusun Lape I Kondisi 100% selesai
b.                 Jembatan Desa Lape  Dusun Lape II Kondisi 100% selesai
c.                  Gorong-gorong Desa Lape Dusun Lape Kondisi 100% selesai
d.                 Gorong-gorong Desa lape Dusun Brancet Kondisi 100% selesai
Pemanfaat dari Jembatan Desa Lape  Dusun Lape I  dan II adalah masyarakat setempat dan masyarakat Kecamatan Parindu yang akan berpergian melakukan kegiatan sehari-hari menuju Ibu Kota Kabupaten Sanggau seperti berjualan, menjual hasil bumi dan bekerja.
 
2.     Monitoring Kegiatan Jembatan Kec. Kapuas Kelurahan Bunut – Kelurahan Beringin
  Jembatan ini digunakan masyarakat untuk mempermudah akses ke sekolah dan ke pasar dimana jembatan ini dapat mengurangi waktu anak-anak untuk pergi ke sekolah dan warga yang akan kepasar karena jembatan ini di bangun di atas aliran sungai yang berbatasan langsung dengan dua kelurahan yaitu Kelurahan Beringin dan Kelurahan Bunut.

Kamis, 27 Mei 2010

Reviue Pelaksanaan Kegiatan BLM Siklus III DIPA 2009 PNPM-DTK KAB. SANGGAU


Reviue Musyawarah Sektor Swasta I
1. Kurang Optimalnya usulan PSS di danai dari DIPA 2010
a. Kegiatan yang didanai di Aspek Bidang Infrastruktur
sifatnya hanya mendukung PSS, (contoh : Jalan dan Jembatan) tapi
bukan usulan murni PSS
b. Masih banyak usulan / gagasan kegiatan yang belum didanai tapi
dianggap sangat mendesak
2. Alokasi Dana BLM Kabupaten Sanggau DIPA 2009 Siklus III
a. Bidang Kesehatan Rp. 417.896.450 atau 40%
b. Bidang Pendidikan Rp. 381.000.000 atau 36%
c. Bidang Infrastruktur Rp. 255.368.800 atau 24%
d. Bidang PSS Rp. 0 atau 0%
3. Kompilasi Gagasan dari Pengembangan Sektor Swasta Kabupaten Sanggau
a. Aspek Infrastruktur
i. JUT
ii. Irigasi
iii. Peningkatan jalan poros
iv. Penambahan lokasi pasar
v. Pipa pengaliran air untuk kolam ikan
vi. Kotak pembibitan ikan
vii. Alat pengering padi
viii. Hand mangle
ix. Pembuatan pasar
x. Alat penggiling
b. Aspek Pemasaran
i. Informasi jaringan pemasaran
ii. Standarisasi harga produk
iii. Standarisasi mutu produk
iv. Stabilitas pasokan produk pertanian
v. Aktifasi KUD sebagai sarana pemasaran
vi. Promosi
c. Aspek Pengembangan SDM
i. Pelatihan kewirausahaan untuk masyarakat
ii. Pelatihan teknologi tepat guna untuk masyarakat
iii. Pelatihan kepada masyarakat pembuatan produk yang memiliki
nilai ekonomis
d. Apek Permodalan
i. Adanya kemudahan akses kredit bagi masyarakat
ii. Informasi lembaga pemberi kredit bagi masyarakat
iii. Informasi bantuan kredit untuk masyarakat
iv. Informasi persyaratan penyaluran kredit masyarakat
e. Aspek Regulasi
i. Penyederhanaan urusan perizinan
ii. Perda tentang penguntan
iii. Peraturan mempermudah izin usaha
iv. Sosialisasi Perda
v. Biaya pembuatan izin usaha murah
4. Komoditi Unggulan Kabupaten Sanggau
a. KARET
b. KELAPA
c. SAWIT
d. PERDAGANGAN
e. KAKAO
f. LADA
g. KOPI
h. PADI
i. PETERNAKAN
i. SAPI, KAMBING, BABI
ii. AYAM, ITIK
iii. KOLAM IKAN
iv. PAGONG
v. KERAMBA
5. Perkembangan Kegiatan Ekonomi Kabupaten Sanggau
PDRB tahun 2007 Rp. 3.874.423,69
tahun 2006 Rp. 3.561.114,25
tahun 2005 Rp. 2.914.066,64
6. Persentase PDRB Kab. Sanggau Tahun 2007
Sektor Pertanian 38,18%
Sektor Industri 28,75%
Sektor Perdanganan 15,41%
Sektor Bangunan 3,75%
Sektor Keuangan 2,57%
sektor Angkutan 2,36%
Sektor Pertambangan 1,12%
Sektor Gas, Air Minum 0,25%
Sektor Jasa 7,61%
7. Angkatan Kerja
Dilihat hasil Survei Angkatan Kerja Nasional, jumlah penduduk berumur
sepuluh tahun ke atas yang bekerja pada beberapa lapangan usaha sebanyak
194.578 jiwa. Lapangan usaha yang paling banyak digeluti masih pada
sektor pertanian yang mencapai 80.37%, kemudian sektor perdagangan 7.35%,
jasa 5.76%, sedangkan sektor industri pengolahan sekitar 1.93% .
Berdasarkan data diatas maka ada beberapa kegiatan yang direkomendasikan oleh PSS untuk didanai DIPA 2010 Kab. Sanggau
• Kegiatan di Sektor Pertanian
1. Pemberdayaan Masyarakat dengan Penguatan Modal Usaha (Memfasiliatsi
Lembaga /Pemilik Modal dengan Masyarakat Petani)
2. Peningkatan Produktifitas Masyarakat dengan Kewirausahaan

Hasil MSS 1 Kabupaten Sanggau Porgram P2DTK

Dari hasil Musyawarah Sektor Swasta 1(MSS 1) yang dilaksanakan di Kabupaten Sanggau ada beberapa permasalahan yang segera ditindak lanjuti oleh Forum Sektor Swasta (FSS). Seperti :
1. Permodalan
2. Perbaikan sarana dan prasarana
3. Tersedian Bibit unggul kurang
4. Alat Pengolah tanah kurang memadai
5. Prosedur Pemberian Kredit yang dianggap menyulitkan
6. Keterampilan petani kurang
7. Harga produk pertanian yang tidak stabil
8. Ketersedian pupuk sangat minim
Identifikasi permasalahan ini di dapat dari hasil FGD di 9 Kecamatan dan MSS 1 di Kabuapten Sanggau, yang mewakili para petani dan peternak yang ada di masing-masing kecamatan. Sesuai dengan Komoditi Unggulan yang dimiliki masing-masing Kecamatan; Komoditi tersebut adalah :
1. Karet
2. Kelapa
3. Sawit
4. Pedangan dan Rumah Makan
5. Kakao
6. Lada
7. Kopi
8. Padi
9. Ternak (Sapi, kambing, Babi dll)
10. Ternak (Ayam dan Itik dll)
11. Kolam Ikan
12. Pagong
13. Keramba
Kegiatan yang memungkinkan untuk dilakukan dan dianggap mendesak yaitu kegiatan memfasilitasi antara pemilik modal dalam hal ini lembaga atau perorangan, swasta dan pemerintah dengan pihak pentani dalam pengembangan usaha. Hal ini dinilai sangat mendesak untuk segera di lakukan karena selama ini banyak permasalahan yang timbul di tingkat petani akibat tidak memiliki modal untuk mengembangkan usaha/kurangnya informasi mengenai lembaga keuangan dan prosedur peminjaman dana. Dan hal ini berdampak pada menurunnya produktifitas petani, sehingga ini akan berpengaruh pada tingkat pendapatan petani. Dan berpengaruh buruk pada Pengembangan Sector Swasta.
Dan kegiatan ini direncanakan akan di laksanakan pada 2010 dengan menggunakan Dana Anggaran tahun 2010.




Rabu, 31 Maret 2010



Bidang Pengembangan Sektor Swasta Program P2DTK


Sampai saat ini, masih ada 199 daerah kabupaten yang tertinggal dengan
kabupaten dan kota lainnya di Indonesia. Ketertinggalan daerah tersebut dilihat
antara lain dari relatif rendahnya tingkat perkembangan ekonomi, rendahnya
ketersediaan infrastruktur dan rendahnya pelayanan sosial kepada masyarakat.
Program Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal dan Khusus (P2DTK)
merupakan suatu upaya Pemerintah untuk mempercepat pemulihan dan
pertumbuhan sosial ekonomi daerah-daerah tertinggal dan khusus. Upaya ini
dilakukan melalui peningkatan kapasitas Pemerintah Daerah dalam memfasilitasi
pembangunan partisipatif, pemberdayaan masyarakat dan lembaga-lembaga
masyarakat, pelembagaan pembangunan partisipatif, memperbesar akses
masyarakat terhadap keadilan, dan meningkatkan kemudahan hidup melalui
penyediaan sarana dan prasarana sosial ekonomi.
Konsep program P2DTK dilakukan dengan mempertemukan pendekatan bottom
up planning dengan perencanaan Kabupaten melalui pemberian dana Block Grant
di Kecamatan dan Kabupaten.
Kegiatan Pengembangan Sektor Swasta (PSS) - Program Percepatan Pembangunan
Daerah Tertinggal dan Khusus (P2DTK) bertujuan untuk membantu pemerintah
daerah dan sektor swasta dalam menciptakan iklim usaha dan investasi yang
kondusif. Kegiatan ini terdiri dari berberapa tahapan yaitu:
1. Identifikasi masalah dan kebutuhan PSS. Dari sisi pelaku usaha akan
dilakukan baseline survey dari tingkat desa sampai dengan kabupaten dan
Focus Group Discussion (FGD) di setiap kecamatan. Kedua kegiatan ini
bertujuan untuk mendapatkan gambaran keadaan aktual mengenai kondisi
usaha serta lingkungan usaha di daerah. Sedangkan dari masyarakat, dilakukan bersamaan dengan proses identifikasi
yang dilakukan oleh bidang kegiatan lain serta dari hasil program-program
lain yang ada di lokasi.
2. Studi Kebijakan Daerah terkait PSS. Studi yang dilakukan di provinsi dan
kabupaten ini bertujuan untuk mengkaji kebijakan daerah dan melihat dampak
penerapan kebijakan terhadap penciptaan iklim usaha dan investasi yang
kondusif. Hasil dari studi ini memberikan rekomendasi kebijakan daerah
sebagai bahan pendukung advokasi kebijakan dalam pengembangan ekonomi.
3. Perencanaan Pelaksanaan, dan Pertanggungjawaban Kegiatan PSS.
Tingkat kecamatan: FGD tingkat kecamatan menghasilkan gagasan
penyelesaian masalah pengembangan sektor swasta yang menjadi masukan
bagi Tim Kajian Teknis Kecamatan (TKT-Kec) dalam mengkaji gagasan dari
masyarakat yang terkait dengan kegiatan ekonomi. Hasil kajian TKT-Kec
kemudian dibahas dalam Musyawarah Kecamatan. Usulan kegiatan yang tidak
dapat didanai P2DTK Kecamatan dapat disampaikan kepada Tim Kajian Teknis
Kabupaten (TKT-Kab) sebagai masukan ataupun pertimbangan dalam
merumuskan atau menyusun usulan kabupaten.
Tingkat kabupaten: Hasil identifikasi masalah dan kebutuhan PSS melalui
baseline survey dan FGD serta hasil studi kebijakan disosialisasikan dan
menjadi bahan pembahasan dalam Musyawarah Sektor Swasta (MSS) I Kabupaten. MSS I menghasilkan gagasan kegiatan pengembangan sektor swasta untuk disampaikan dan dianalisis oleh TKT-Kab serta pembentukan Forum Sektor Swasta1. Gagasan tersebut dapat berupa gagasan pembangunan infrastruktur penunjang pengembangan ekonomi serta advokasi kebijakan.
Sedangkan gagasan lainnya yang terkait dengan akses terhadap permodalan,perluasan pasar, serta peningkatan kualitas sumberdaya manusia akan dibahas lebih lanjut dalam MSS II.
Rumusan prioritas kegiatan usulan kabupaten yang dihasilkan oleh TKT-Kab dibahas dalam Musyawarah Kabupaten Pendanaan. Hasil dari musyawarah kabupaten pendanaan kemudian ditindaklanjuti dengan pelaksanaan kegiatan.Pelaksanaan kegiatan dapat dilaksanakan oleh pihak III jika kapasitas masyarakat terbatas.Pada MSS II dibahas usulan kegiatan pengembangan sektor swasta yang tidak mendapat pendanaan P2DTK. Musyawarah multistakeholder yang akan dilaksanakan setelah Musyawarah Kabupaten Pendanaan ini akan menghasilkanrencana tindak lanjut untuk dilaksanakan oleh Forum Sektor Swasta.
Keseluruhan kegiatan PSS akan difasilitasi oleh sebuah lembaga independen,yaitu Lembaga Pelaksana Kegiatan-Pengembangan Sektor Swasta (LPK-PSS).Selama pelaksanaan program, koordinasi untuk memastikan bahwa mekanisme PSS sudah diimplementasikan sesuai dengan jadwal dan prinsip-prinsip dilakukan secara intensif oleh KM-Nas dibantu dengan KM-Prov.

Selasa, 30 Maret 2010

Konfirmasi dan Konsultasi TKT Kabupaten Sanggau ke Kecamatan Parindu



Kegiatan Konfirmasi dan Konsultasi Tim Kajian Teknis ( TKT )Kabupaten Sanggau ke Kecamatan Parindu Desa Rahayu Dusun Engkalau , mengenai usulan yang akan dilaksanakan dengan BLM Kabupaten untuk anggaran 2010. Konformasi dan konsultasi yang dilakukan di hadiri oleh TKT Kabupaten, TKT Kecamatan, Tim Desain RAB Kabupaten, Distric Counsultan Managemant ( DMC )Infrastruktur dan Pengembangan Sektor Swasta, Ketua Forum Kecamatan parindu : Bapak Adrianus, Spd, Pengurus Unit Pelaksana Kegiatan Kecamatan Parindu (UPK) , Fasilitator Kecamatan Parindu, Pendamping Lokal Kecamatan Parindu dan Kades Desa Rahayu.
Konfirmasi dan konsultasi ini salah satu out putnya adalah memastikan bahwa usulan tersebut masih layak atau tidak untuk di danai dan memastikan kesiapan kecamatan menerima kegiatan tersebut. Rencananya jembatan komposit dengan ukuran 4x24m yang akan dibangun di atas Sungai Muri ini akan menghubungi dua Kecamatan yaitu Kecamatan Parindu - Kecamatan Kembayan dan bermanfaat untuk membuka akses kedua kecamatan tersebut dan diharapkan dapat mendukung sektor swasta dalam program P2DTK.

Musyawarah Kabupaten Serah terima


Kegiatan Musyawarah Kabupaten Serah Terima di laksanakan pada hari Rabu, 17 Februari 2010 bertempat di Aula Pertemuan Kantor Bupati Sanggau yang di hadiri oleh Bupati Kabupaten Sanggau, Saker Program P2DTK, Konsultan Kabupaten, TPK Kabupaten, UPKD Infrastruktur, UPKD Kesehatan, UPKD Pendidikan dan Perwakilan Pelaku Program P2DTK di seluruh Kecamatan Kabupaten Sanggau serta unsur masyarakat.
Kegiatan ini di awali dengan laporan pertanggung jawaban TPK Kabupaten dan laporan telah menyelesaikan seluruh kegiatan untuk siklus III Program P2DTK di Kabupaten. Setelah itu paparan dari Bupati Kabuapten Sanggau mengenai kegiatan dari UPKD Infrastruktur, UPKD Kesehatan, UPKD Pendidikan.
Kemudian diakhiri dengan serah terima kegiatan yang telah dilaksanakan UPKD Infrastruktur, UPKD Kesehatan, UPKD Pendidikan. Dengan menanda tangani berita acara serah terima dan bukti serah terima kegiatan.